Ia mengatakan, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia berbeda dengan negara-negara lain yang lebih sukses, terutama jika dibandingkan dengan Singapura dan Hong Kong.
Menurutnya, kedua negara tersebut merupakan satu-satunya lembaga yang memutus tindak pidana korupsi.
“Saat ini ada tiga lembaga di KPK (Indonesia), KPK, Polri, Kejaksaan, memang ada fungsi koordinasi dan kontrol di UU KPK lama dan baru,” katanya dikutip Antara.
Untuk menyikapi hal tersebut, dia mengatakan KPK telah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto beberapa waktu lalu untuk mendalami permasalahan tersebut.
Ia juga meminta Menko Polhukam memfasilitasi koordinasi antara ketiga lembaga yang sama-sama menangani masalah korupsi tersebut. Ia meyakini, jika ada lembaga yang lebih tinggi yang memfasilitasi koordinasi tersebut, maka tidak akan ada sikap ego sektoral.
Wartawan: Rahmat Baihaqi
Merdeka.com
Quoted From Many Source