Terkait kejadian tersebut, Kapolres Jakarta Pusat Kompol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya saat ini masih mencari pengemudi gelap yang ada dalam video tersebut.
Menurut dia, pengejaran terhadap pengemudi gelap ini merupakan upaya penyelidikan yang berkoordinasi bersama dengan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan DKI Jakarta serta Satpol PP.
Sedang penyelidikan dan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP perusahaan, kata Susatyo singkat, Senin (24 Juni).
Kasus operator parkir liar sebelumnya diungkap Polres Metro Jakarta Pusat beserta jajarannya dengan ditangkapnya AB (49) dan J (26). Keduanya viral setelah mematok tarif parkir sebesar Rp 150 ribu bagi pengunjung Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Quoted From Many Source