Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 39 laporan analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Di antara sekian banyak laporan yang diterima KPK, ada Laporan Hasil Analisis (LHA) yang menyinggung aliran uang terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, laporan PPATK dibuat antara 1 Januari hingga 28 Juni 2024.
“Dan 17 LHA itu diajukan atas permintaan penyidik atau penyidik KPK,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (7/1/2024).
“Untuk LHA PPATK terkait aliran dana Pemilu 2024, saat ini kami masih berkoordinasi dengan PPATK untuk pendalaman transaksi tersebut,” lanjutnya.
Hingga saat ini KPK masih melakukan koordinasi laporan aliran dana pemilu 2024 dengan PPATK. Selain itu, lanjut Tessa, terdapat 7 laporan lain dan 15 LHA untuk membantu menyelesaikan kasus tersebut.
PPTAK sebelumnya mengumumkan hasil penilaian dan temuan transaksi keuangan terkait Pemilu 2024 saat rapat kerja gabungan dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (26/06/2024).
Salah satunya tentang hasil pemeriksaan PPATK terhadap 108 produk analisis keuangan yang melibatkan partai politik, anggota partai politik, calon legislator, petahanadan petugas aktif dengan nominal omzet Rp 80.117.675.256.064,00.
“Dalam kegiatan khusus pemilu, PPATK memeriksa dan memastikan kesiapan PJK (Pengelola Jasa Keuangan) dalam memitigasi risiko APUPPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme), khususnya memantau transaksi pembiayaan pemilu yang terindikasi karena berasal dari kegiatan ilegal. kata Ketua PPATK Ivan Yudhistira.
Quoted From Many Source